Halo!
Kehidupan
setelah menikah itu memang banyak dramanya ya, hehe. Dari drama menyenangkan,
berurai air mata, sampai drama yang bisa bikin ketawa sendiri. Kehidupan dalam
pernikahan saya juga begitu.
Sebenarnya
drama ini sudah dimulai dari awal-awal menikah dulu. Jadi, saya dan suami itu
beda kabupaten/kota walaupun jaraknya gak jauh-jauh amat. Suami di
Bandarlampung, sedangkan saya di Lampung Selatan yang notabene luas banget. Parahnya
lagi, domisili saya itu di Natar yang artinya itu lumayan jauh dari pusat
pemerintahan Lampung Selatan yang ada di Kalianda.
Sambil nunggu di depan masjid Kalianda |
Terbayang kan kalau mau urus dokumen apapun harus ke Kalianda? Saya inget banget kok kalau mau kesana tuh ada beberapa alternatif kendaraan. Kalau gak ada mobil pribadi, bisa naik bus jarak jauh jurusan Bakauheni yang ngetemnya berjam-jam karena nunggu penumpang dulu. Pilihan lain ada pada mobil travel (biasanya pakai mobil pribadi sejenis APV atau Avanza dsb), dengan tarif yang lebih mahal dari bus, juga kadang masih nunggu penumpang sampai penuh.
Waktu
tempuh untuk sampai ke Kalianda juga lumayan, hampir 2 jam karena jalan yang
sempit. Alhamdulillah sih sekarang sudah ada jalan tol yang bisa memangkas
waktu tempuh sampai kesana. Itupun kalau bus atau travelnya mau lewat jalan tol
sih. Kalau lewat jalan biasa ya sama aja.
Keadaan
ini sungguh berbeda dengan suami yang domisili di Bandarlampung. Pusat
pemerintahan deket sama tempat tinggal, paling juga gak sampai 15 menit sudah
sampai. Intinya bisa lebih cepat dan efisien waktu deh.
Nah,
karena sebab itulah, makanya pas kami nikah dan akan memutuskan alamat KTP
dimana, kami sempat agak drama. Suami pengennya sih alamat di Bandarlampung
karena segala KTP, SIM, STNK dll itu Bandarlampung. Sementara, saya tetap ingin
di Natar karena memang tinggalnya di Natar. Sempat terfikir untuk ganti nama
untuk STNK saja biar urus pajak kendaraan masih tetap dekat, tapi pakai nama
siapa? Haha.
Pada
akhirnya, drama ini belum ada putusan seperti cinta yang digantung, haha. Baik
saya atau suami, belum ganti KTP dan belum ada KK sendiri untuk sekitar, yah..
beberapa tahun! Kalau mau melongo karena heran atau ketawa, monggo. Tapi begitulah.
Sampai
akhirnya kami pindah ke rumah sendiri dan masih tetap domisili di Natar sih,
tapi saya berfikir gak baik seperti ini terus menerus. Masa sudah berkeluarga
tapi belum ada dokumennya? Sementara KK dari pihak saya sudah hampir kadaluarsa
dan harus diperbaharui. Jadi, mau gak mau kami harus urus deh KK sendiri.
Setelah
sidang isbat yang lamaaaa, akhirnya diputuskan untuk pakai alamat domisili di
Bandarlampung. It’s ok walaupun dalam hati kecil saya agak keberatan ya. Tapi
demi kelancaran dan kemudahan akses, baiklah gak apa-apa.
Jadi,
mulailah saya mengurus surat-surat kepindahan ini. Disinilah ada drama lagi.
Surat Pengantar Pindah
Hal
pertama adalah bertanya ke kecamatan Natar tentang bagaimana untuk mengubah KTP
dan pisah KK. Suami yang jalan ke kecamatan dan tanya. Dari kantor kecamatan,
kami dikasih formulir kepindahan WNI dan kata petugasnya, ini harus ada
tandatangan dari kelurahan setempat.
Oke,
saya isi formulir itu (isinya tentang nama, alamat, no KTP, no KK, dll) dan berangkatlah
ke balai desa tempat domisili saya. Minta tandatangan dan cap petugas yang
berwenang. Saya gak bayar sepeserpun, tapi pas sudah selesai ada sedikit
kecanggungan antara saya dan petugas disana. Apakah harus bayar atau memberi
uang tip? Karena yang saya tahu, tidak ada bayar apapun sekarang.
Kata
petugas di balai desa itu, formulir yang sudah ditandatangani ini sudah bisa
dipakai untuk mengurus surat pindah domisili dengan langsung mendatangi kantor
dukcapil kabupaten di Kalianda. Poinnya adalah ‘Datang langsung ke kantor
Dukcapil’ yang di Kalianda. Oh, baiklah.
Besoknya,
suami penasaran aja, datang ke kantor kecamatan dengan membawa formulir ini. Siapa
tau langsung bisa di kecamatan kan? Tapi ternyata jawaban petugas kecamatan pun
sama. Harus datang ke kantor Dukcapil di Kalianda. Baiklah.
Setelah
semua persyaratan dibawa, berangkatlah kami (saya dan orangtua) ke Kalianda.
Abah mengurus KK baru dan mengeluarkan nama saya, sementara saya minta surat
keterangan pindah domisili untuk selanjutnya nanti diurus ke Bandarlampung.
Melewati
perjalanan yang panjang dan memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap, kami
sampai di kantor Dukcapil Kalianda. Sebelum sampai ke loket, saya membaca
kertas pengumuman kecil yang ditempel di pintu masuk. Intinya, untuk mengurus
segala dokumen, harus lewat online.
Layanan online dukcapil Lampung Selatan |
Karena kurang paham, saya coba bertanya pada salah satu petugas yang kebetulan lewat (petugas di loket sedang sibuk melayani orang lain dan hanya beberapa orang saja karena kebetulan waktu itu memang sudah mendekati jam istirahat. Berharap saya mendapat jawaban yang jelas, tapi petugas yang saya tanya itu malah hanya menunjukkan pengumuman itu dengan raut wajah yang menurut saya kurang ramah.
Setelah
menunggu sekitar satu jam karena istirahat, saya hampiri lagi loket yang tadi
dan ternyata hanya ada anak PKL disana. Mungkin petugas aslinya masih
istirahat. Saya tanya dan jawabannya kurang memuaskan saya. Kurang lebih
intinya harus daftar lewat online dulu. Saya meyakinkan bahwa saya dan orangtua
saya sudah membawa berkas lengkap kalau bisa langsung dieksekusi. Tapi jawabannya
tetap sama, daftar lewat online dulu.
Dengan
menghembuskan nafas untuk meredam sedikit rasa kesal, saya mendaftar online
lewat situs yang ditunjukkan anak PKL itu. Di situs itu memang lengkap, kita
tinggal pilih layanan apa yang diperlukan. Perubahan KTP, KK, KTA, dll. Setelah
mengisi formulir berupa nama, alamat, dll, lalu upload foto/scan dokumen berupa
buku nikah, KTP, KK lama dan formulir dari kecamatan yang ditandatangani lurah.
Selesai.
Saya balik
lagi ke loket dan bertanya bagaimana kelanjutannya. Jawabannya adalah menunggu
dan nanti akan diberitahukan lewat WA dan email yang sudah didaftarkan. Karena saya
gak yakin dengan jawaban anak PKL itu (jawabnya agak muter-muter dan kadang gak
nyambung dengan apa yang saya tanyakan), akhirnya ada petugas asli yang menghampiri
dan memberikan penjelasan yang cukup lengkap.
Intinya
memang setelah daftar online ya hanya menunggu saja. Semua dokumen akan dikirim
lewat WA dan email. Sudah itu saja? Iya. Jadi kami jauh-jauh ke Kalianda dari
Natar hanya untuk daftar online yang notabene bisa dilakukan di rumah sambil
rebahan! Waaaakkk!
Oh iya,
kata petugasnya, kalau sudah ada pemberitahuan selesai, baru deh kami datang
lagi ke Kalianda untuk menyerahkan dokumen asli itu dan mendapatkan apa yang
dibutuhkan, misalnya KK baru atau surat pengantar pindah domisili. Ya ampun.
Setelah
beberapa hari memang ada pemberitahuan lewa email bahwa berkas-berkas saya dan
orangtua sudah lengkap dan bisa diambil dengan menyerahkan dokumen fisik dari
dokumen yang kami upload waktu pendaftaran. Kami menempuh perjalanan jauh lagi
ke Kalianda dan akhrinya selesai.
Poinnya adalah…
Sebenarnya
ini mudah banget ya. Tinggal klik situsnya, unduh formulir, minta tandatangan
petugas kelurahan dan kecamatan, upload dokumen yang diminta, dan tinggal
tunggu pemberitahuan saja. Kalau sudah selesai baru ambil di kantor Dukcapil.
Papan informasil di kantor Dukcapil Lampung Selatan |
Tapi…
Kenapa
informasi sepenting ini tidak sampai ke jajaran kelurahan, bahkan selevel
kecamatan? Saya kurang tahu juga ya, apakah memang belum sampai atau hanya
beberapa orang petugas saja yang tahu sehingga informasi ini gak sampai ke
masyarakat umum seperti saya.
Dari
awal, saya dan suami sudah tanya ke kecamatan dan mendapat jawaban harus ke
Dukcapil Kalianda. Begitu juga di balai desa, petugas disana juga bilang harus
ke kantor Dukcapil. Tidak ada satupun petugas yang bilang, harus daftar lewat
online dulu.
Jujur
ya, mungkin saya dan keluarga masih lebih mudah akses ke Kalianda. Bagaimana
kalau orang lain yang domisilinya lebih jauh dari saya? Sudah jauh perjalanan,
naik kendaran umum yang ongkosnya gak murah, korban waktu dan tenaga, sampai
disana hanya diminta daftar lewat online dan pulang kembali. Saya geleng-geleng
kepala deh.
Baca juga : 7 Fakta Lain Tentang Saya
Oke, kayaknya
segini aja curcol saya soal pengalaman buat surat pindah domisili. Ada yang
punya pengalaman seru lain? Oh iya, di postingan selanjutnya, saya mau cerita
tentang pengalaman buat KK baru di Bandarlampung. Tungguin ya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar