16 Juli 2021

Pengalaman Urus Surat Pindah Domisili. Ribet?

Halo!

Kehidupan setelah menikah itu memang banyak dramanya ya, hehe. Dari drama menyenangkan, berurai air mata, sampai drama yang bisa bikin ketawa sendiri. Kehidupan dalam pernikahan saya juga begitu.

Sebenarnya drama ini sudah dimulai dari awal-awal menikah dulu. Jadi, saya dan suami itu beda kabupaten/kota walaupun jaraknya gak jauh-jauh amat. Suami di Bandarlampung, sedangkan saya di Lampung Selatan yang notabene luas banget. Parahnya lagi, domisili saya itu di Natar yang artinya itu lumayan jauh dari pusat pemerintahan Lampung Selatan yang ada di Kalianda.

Masjid Kubah Intan, Kalianda
Sambil nunggu di depan masjid Kalianda

Terbayang kan kalau mau urus dokumen apapun harus ke Kalianda? Saya inget banget kok kalau mau kesana tuh ada beberapa alternatif kendaraan. Kalau gak ada mobil pribadi, bisa naik bus jarak jauh jurusan Bakauheni yang ngetemnya berjam-jam karena nunggu penumpang dulu. Pilihan lain ada pada mobil travel (biasanya pakai mobil pribadi sejenis APV atau Avanza dsb), dengan tarif yang lebih mahal dari bus, juga kadang masih nunggu penumpang sampai penuh.

Waktu tempuh untuk sampai ke Kalianda juga lumayan, hampir 2 jam karena jalan yang sempit. Alhamdulillah sih sekarang sudah ada jalan tol yang bisa memangkas waktu tempuh sampai kesana. Itupun kalau bus atau travelnya mau lewat jalan tol sih. Kalau lewat jalan biasa ya sama aja.

Keadaan ini sungguh berbeda dengan suami yang domisili di Bandarlampung. Pusat pemerintahan deket sama tempat tinggal, paling juga gak sampai 15 menit sudah sampai. Intinya bisa lebih cepat dan efisien waktu deh.

Nah, karena sebab itulah, makanya pas kami nikah dan akan memutuskan alamat KTP dimana, kami sempat agak drama. Suami pengennya sih alamat di Bandarlampung karena segala KTP, SIM, STNK dll itu Bandarlampung. Sementara, saya tetap ingin di Natar karena memang tinggalnya di Natar. Sempat terfikir untuk ganti nama untuk STNK saja biar urus pajak kendaraan masih tetap dekat, tapi pakai nama siapa? Haha.

Pada akhirnya, drama ini belum ada putusan seperti cinta yang digantung, haha. Baik saya atau suami, belum ganti KTP dan belum ada KK sendiri untuk sekitar, yah.. beberapa tahun! Kalau mau melongo karena heran atau ketawa, monggo. Tapi begitulah.

Sampai akhirnya kami pindah ke rumah sendiri dan masih tetap domisili di Natar sih, tapi saya berfikir gak baik seperti ini terus menerus. Masa sudah berkeluarga tapi belum ada dokumennya? Sementara KK dari pihak saya sudah hampir kadaluarsa dan harus diperbaharui. Jadi, mau gak mau kami harus urus deh KK sendiri.

Setelah sidang isbat yang lamaaaa, akhirnya diputuskan untuk pakai alamat domisili di Bandarlampung. It’s ok walaupun dalam hati kecil saya agak keberatan ya. Tapi demi kelancaran dan kemudahan akses, baiklah gak apa-apa.

Jadi, mulailah saya mengurus surat-surat kepindahan ini. Disinilah ada drama lagi.

Surat Pengantar Pindah

Hal pertama adalah bertanya ke kecamatan Natar tentang bagaimana untuk mengubah KTP dan pisah KK. Suami yang jalan ke kecamatan dan tanya. Dari kantor kecamatan, kami dikasih formulir kepindahan WNI dan kata petugasnya, ini harus ada tandatangan dari kelurahan setempat.

Oke, saya isi formulir itu (isinya tentang nama, alamat, no KTP, no KK, dll) dan berangkatlah ke balai desa tempat domisili saya. Minta tandatangan dan cap petugas yang berwenang. Saya gak bayar sepeserpun, tapi pas sudah selesai ada sedikit kecanggungan antara saya dan petugas disana. Apakah harus bayar atau memberi uang tip? Karena yang saya tahu, tidak ada bayar apapun sekarang.

Kata petugas di balai desa itu, formulir yang sudah ditandatangani ini sudah bisa dipakai untuk mengurus surat pindah domisili dengan langsung mendatangi kantor dukcapil kabupaten di Kalianda. Poinnya adalah ‘Datang langsung ke kantor Dukcapil’ yang di Kalianda. Oh, baiklah.

Besoknya, suami penasaran aja, datang ke kantor kecamatan dengan membawa formulir ini. Siapa tau langsung bisa di kecamatan kan? Tapi ternyata jawaban petugas kecamatan pun sama. Harus datang ke kantor Dukcapil di Kalianda. Baiklah.

Setelah semua persyaratan dibawa, berangkatlah kami (saya dan orangtua) ke Kalianda. Abah mengurus KK baru dan mengeluarkan nama saya, sementara saya minta surat keterangan pindah domisili untuk selanjutnya nanti diurus ke Bandarlampung.

Melewati perjalanan yang panjang dan memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap, kami sampai di kantor Dukcapil Kalianda. Sebelum sampai ke loket, saya membaca kertas pengumuman kecil yang ditempel di pintu masuk. Intinya, untuk mengurus segala dokumen, harus lewat online. 

LAYANAN ONLINE DUKCAPIL
Layanan online dukcapil Lampung Selatan

Karena kurang paham, saya coba bertanya pada salah satu petugas yang kebetulan lewat (petugas di loket sedang sibuk melayani orang lain dan hanya beberapa orang saja karena kebetulan waktu itu memang sudah mendekati jam istirahat. Berharap saya mendapat jawaban yang jelas, tapi petugas yang saya tanya itu malah hanya menunjukkan pengumuman itu dengan raut wajah yang menurut saya kurang ramah.

Setelah menunggu sekitar satu jam karena istirahat, saya hampiri lagi loket yang tadi dan ternyata hanya ada anak PKL disana. Mungkin petugas aslinya masih istirahat. Saya tanya dan jawabannya kurang memuaskan saya. Kurang lebih intinya harus daftar lewat online dulu. Saya meyakinkan bahwa saya dan orangtua saya sudah membawa berkas lengkap kalau bisa langsung dieksekusi. Tapi jawabannya tetap sama, daftar lewat online dulu.

Dengan menghembuskan nafas untuk meredam sedikit rasa kesal, saya mendaftar online lewat situs yang ditunjukkan anak PKL itu. Di situs itu memang lengkap, kita tinggal pilih layanan apa yang diperlukan. Perubahan KTP, KK, KTA, dll. Setelah mengisi formulir berupa nama, alamat, dll, lalu upload foto/scan dokumen berupa buku nikah, KTP, KK lama dan formulir dari kecamatan yang ditandatangani lurah. Selesai.

Saya balik lagi ke loket dan bertanya bagaimana kelanjutannya. Jawabannya adalah menunggu dan nanti akan diberitahukan lewat WA dan email yang sudah didaftarkan. Karena saya gak yakin dengan jawaban anak PKL itu (jawabnya agak muter-muter dan kadang gak nyambung dengan apa yang saya tanyakan), akhirnya ada petugas asli yang menghampiri dan memberikan penjelasan yang cukup lengkap.

Intinya memang setelah daftar online ya hanya menunggu saja. Semua dokumen akan dikirim lewat WA dan email. Sudah itu saja? Iya. Jadi kami jauh-jauh ke Kalianda dari Natar hanya untuk daftar online yang notabene bisa dilakukan di rumah sambil rebahan! Waaaakkk!

Oh iya, kata petugasnya, kalau sudah ada pemberitahuan selesai, baru deh kami datang lagi ke Kalianda untuk menyerahkan dokumen asli itu dan mendapatkan apa yang dibutuhkan, misalnya KK baru atau surat pengantar pindah domisili. Ya ampun.

Setelah beberapa hari memang ada pemberitahuan lewa email bahwa berkas-berkas saya dan orangtua sudah lengkap dan bisa diambil dengan menyerahkan dokumen fisik dari dokumen yang kami upload waktu pendaftaran. Kami menempuh perjalanan jauh lagi ke Kalianda dan akhrinya selesai.

Poinnya adalah…

Sebenarnya ini mudah banget ya. Tinggal klik situsnya, unduh formulir, minta tandatangan petugas kelurahan dan kecamatan, upload dokumen yang diminta, dan tinggal tunggu pemberitahuan saja. Kalau sudah selesai baru ambil di kantor Dukcapil.

Kantor Dukcapil Lampung Selatan
Papan informasil di kantor Dukcapil Lampung Selatan

Tapi…

Kenapa informasi sepenting ini tidak sampai ke jajaran kelurahan, bahkan selevel kecamatan? Saya kurang tahu juga ya, apakah memang belum sampai atau hanya beberapa orang petugas saja yang tahu sehingga informasi ini gak sampai ke masyarakat umum seperti saya.

Dari awal, saya dan suami sudah tanya ke kecamatan dan mendapat jawaban harus ke Dukcapil Kalianda. Begitu juga di balai desa, petugas disana juga bilang harus ke kantor Dukcapil. Tidak ada satupun petugas yang bilang, harus daftar lewat online dulu.

Jujur ya, mungkin saya dan keluarga masih lebih mudah akses ke Kalianda. Bagaimana kalau orang lain yang domisilinya lebih jauh dari saya? Sudah jauh perjalanan, naik kendaran umum yang ongkosnya gak murah, korban waktu dan tenaga, sampai disana hanya diminta daftar lewat online dan pulang kembali. Saya geleng-geleng kepala deh.

Baca juga : 7 Fakta Lain Tentang Saya

Oke, kayaknya segini aja curcol saya soal pengalaman buat surat pindah domisili. Ada yang punya pengalaman seru lain? Oh iya, di postingan selanjutnya, saya mau cerita tentang pengalaman buat KK baru di Bandarlampung. Tungguin ya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah memberi komentar :)