Zakat
Zakat adalah kewajiban yang pengeluarannya sudah ditetapkan secara jelas dengan kadar tertentu dan pada waktu tertentu pula. Misalnya zakat fitrah yang dikeluarkan setiap tahun menjelang Idul Fitri. Selain itu, penerima zakat juga tidak sembarang orang. Ada golongan yang memang berhak menerima zakat yang disebut asnaf.
Golongan yang disebut asnaf tersebut terdiri dari 8 golongan, yaitu :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil zakat
4. Mualaf
5. Memerdekakan budak
6. Orang yang berhutang
7. Fisabilillah
8. Ibnu Sabil
Sebagaimana telah disebutkan dalam Alquran surat At Taubah : 60.
Golongan yang disebut asnaf tersebut terdiri dari 8 golongan, yaitu :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil zakat
4. Mualaf
5. Memerdekakan budak
6. Orang yang berhutang
7. Fisabilillah
8. Ibnu Sabil
Sebagaimana telah disebutkan dalam Alquran surat At Taubah : 60.
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Infaq
Berbeda dengan zakat, infaq merupakan pengeluaran harta yang penerimanya boleh diluar 8 asnaf tadi. Infaq ini bersifat sunnah dan tidak tergantung waktu, jadi boleh kapan saja dan kepada siapa saja.
Sedekah
Sedekah punya cakupan yang lebih luas lagi daripada infaq. Kalau infaq terbatas pada pengeluaran harta, maka sedekah bisa berupa apa saja. Harta, jasa, bahkan senyum pun bisa dikatakan sedekah apabila diberikan dengan ikhlas. Seperti hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini.
Sedekah
Sedekah punya cakupan yang lebih luas lagi daripada infaq. Kalau infaq terbatas pada pengeluaran harta, maka sedekah bisa berupa apa saja. Harta, jasa, bahkan senyum pun bisa dikatakan sedekah apabila diberikan dengan ikhlas. Seperti hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini.
“Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma’ruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqah”.
Untuk membayar zakat, infaq, dan sedekah, kita bisa menyalurkannya langsung kepada penerimanya atau bisa juga melalui lembaga amil zakat yang sekarang sudah tersebar dimana-mana. Daarut Tauhid Peduli, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baznas dan beberapa lembaga zakat lainnya bisa jadi referensi untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah tersebut.
Biasanya lembaga-lembaga tersebut punya banyak program sebagai bentuk penyaluran zis yang dititipkan oleh para donatur. Juga, kita tidak harus repot datang ke kantornya tapi ada para penjemput yang siap datang kapanpun dan dimanapun.
Jadi, sudah siap mengeluarkan sedikit harta kita untuk mereka yang membutuhkan? Yuk, mulai dari sekarang.
Baca juga : Allah Punya Rahasia
Terimakasih sudah berbagi informasi dan pengetahuan,.
BalasHapuswah suka webtoon kaya anakku nih mbak. di hp juga ada iQuran tapi selama Ramadan aku leih suka dari Qurannya langsung. Salam kenal mbak, makasih udah mampir ke blog ya. Mampir juga ke blog aku yg lain :)
BalasHapus